Kunjungan Kerja Komisi XI DPR
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menilai, penggunaan Dana Desa di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berjalan efektif dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Alhamdulillah dari pemaparan Kepala Kampung Tempuran, penggunaan Dana Desa juga dilaksanakan secara efisien mengikuti kaidah-kaidah ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya optimis Kampung Tempuran bisa jadi contoh untuk daerah lain,” kata Marwan memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR ke Kampung Tempuran, Lampung Tengah, Kamis (22/3).Ditambahkan politisi F-Demokrat itu, alokasi Dana Desa di Kampung Tempuran hampir 80 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa."Menurut saya wajar, kebutuhan masyarakat di Kampung Tempuran ini memang infrastruktur seperti pembangunan jalan, irigasi, jembatan, gorong-gorong dan sumber air bersih. Jika sudah terpenuhi, Dana Desa akan dialihkan untuk pemberdayaan masyarakat agar penghasilan bisa meningkat,” imbuh Marwan.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Selain itu, tambah politisi dapil Lampung ini, penambahan Dana Desa juga perlu didukung SDM yang berkualitas, jangan sampai perangkat desa yang mengelolanya tersangkut hukum karena ketidaktahuan dalam pengelolaan Dana Desa.“Kapasitas para pelaksana ditingkat desa itu merupakan tanggung jawab kita semua, baik itu dari Kementerian, BPKP, Gubernur dan Bupati. Semua stakeholder tersebut harus ikut mendampingi, agar para perangkat desa yang mengelola dana itu bekerja sesuai denganPolemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
peraraturan yang berlaku,” tutupnya.
Warta DPR Komisi XI DPR Kunjungan Kerja