Rabu, 24/04/2024 12:21 WIB

Zakat 2018 Ditargetkan Mencapai Rp8 Triliun

Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Baznas melahirkan 27 resolusi.

Rakernas Baznas

Jakarta - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo menuturkan bahwa demi mencapai target 2018 ini, salah satunya target zakat senilai Rp8 triliun, Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Baznas melahirkan 27 resolusi.

Menurutnya, Rakernas yang diikuti 700 peserta dari seluruh Indonesia berjalan lancar, sukses dan penuh antusiasme. Ini menjadi petanda gerakan kebangkitan zakat secara nasional akan semakin membesar.

“Alhamdulillah, Rakernas 2018 berlangsung lancar dan sukses hingga melahirkan 27 resolusi. Dengan rahmat Allah Yang Maha Esa, para peserta Rapat Kerja Nasional Baznas 2018  berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi tersebut," kata Bambang di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Kamis (22/3/2018)

"Demi menyukseskan pembangunan, terutama mengentaskan kemiskinan dengan program-program pemberdayaan mustahik hingga mereka bisa menjadi muzaki,” tambahnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang diputuskan rakernas, antara lain, Baznas di seluruh wilayah baik nasional maupun daerah bertekad menjalankan tugas secara profesional, akuntabel sesuai syariat Islam dan konstitusi.

"Menjaga netralitas, tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak mengkuti kegiatan-kegiatan politik praktis; meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional untuk mencapai target nasional tahun 2018 sebesar Rp 8 triliun," tuturnya.

Kemudian, lanjut Bambang, Baznas dan LAS melakukan kampanye dan sosialisasi bersama tentang perzakatan nasional, mempublikasikan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2017 dan 2018, mengembangkan sistem database untuk melayani 5.850.000 muzaki per orangan dan 5.000 muzaki badan pada tahun 2018.

"Kami akan menindaklanjuti kerja sama database muzaki dan mustahik dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial; Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan pemda untuk mendorong dan mengoptimalkan regulasi pengumpulan zakat dan penyediaan APBD untuk biaya operasional Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota," tambahnya.

KEYWORD :

Baznas Rakernas Zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :