Jum'at, 26/04/2024 04:16 WIB

Dari Kaki Gunung Ijen, Mentan Optimis Swasembada 2021

Meski begitu, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan, walaupun pemerintah mencanangkan swasembada pada tahun 2021, semuanya itu terealisasi jika ada kemauan bersama.

Menteri Amran Sulaiman panen perdana bawang putih di Banyuwangi, Kamis (Foto: Kementan)

Banyuwangi -  Kementrian Pertanian (Kementan) Andi Amran Sulaiman menagerkan swasembada bawang putih 2021. Demikian disampaikan saat menghadiri acara panen bawang putih perdana di Dusun Jambu, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/03).

"Nanti rencananya minimal 2020, karena ada pengurangan luas, 2020 atau 2021 sudah swasembada karena jumlahnya hanya kecil sekali, butuh 65 ribu hektar sudah swasembada," jelasnya.

"Kalau ditahun ini bisa kita tanam 15 ribu, tahun depan 45 ribu, 2020 atau 2021 paling lambat sudah swasembada," sambungnya.

Karena itu, ia mengharapkan ke depan jumlahnya bisa terus meningkat. Tahun 2014 hanya 1000 hektar lebih tanaman bawang putih. Tahun 2018 lebih meningkat lagi menjadi 15 ribu hektar. Jadi lebih dari 1000 persen meningkat.

Meski begitu, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan, walaupun pemerintah mencanangkan swasembada pada tahun 2021, semuanya itu terealisasi jika ada kemauan bersama. Buktinya bawang putih siap panen ini baru ditanam akhir tahun lalu.

"Agar tidak impor, tanam! tanam kemudian panen. Sederhana. Jangan dibikin pusing. Masa bawang putih harus impor. Tanah kita ini subur. Persoalannya ada kemauan atau tidak," tegas Amran.

Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektar yang terdiri dari 259.000 hektar lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektar lahan eketensifikasi (semak belukar).

Khusus untuk percepatan swasembada bawang putih dalam tiga tahun ke depan, Kementan sudah menerbitkan Peraturan Pertanian Nomor 38 tahun 2017.

Aturan tersebut, Kementan mewajibkan pelaku usaha untuk menanam dan menghasilkan bawang  putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hingga Maret 2018, Kementerian Pertanian telah menerbitkan RIPH Bawang Putih untuk 41 importir, dengan volume pengajuan total 456.644 ton. "Sekarang kami wajibkan tanam 5 persen dari dari setiap izin impor bawang putih," tegas Amran.

Sebagai upaya untuk penyediaan benih bawang putih, Kementan juga  membuat relaksasi aturan perbenihan, penjajakan dan ujicoba benih impor beberapa negara, dan memacu produksi benih lokal melalui kegiatan APBN dan swadaya. Bantuan alat mesin pertanian juga diupayakan terutama untuk wilayah yang produktif.

KEYWORD :

Kementan Bawang Putih Banyuwangi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :