Sabtu, 20/04/2024 22:53 WIB

Kementan: Butuh Lahan 73.000 Hektare untuk Swasembada Bawang Putih

Dengan rincian 60.000 hektar untuk produksi bawang putih konsumsi dan 13.000 hektar untuk produksi benih.

Tanamana bawang putih (Foto: Kementan)

Bayuwangi - Diperlukan sekurang-kurangnya 73.000 hektar areal bawang putih untuk bisa mencapai target swasembada berkelanjutan, dengan rincian 60.000 hektar. Dengan rincian 60.000 hektar untuk produksi bawang putih konsumsi dan 13.000 hektar untuk produksi benih.

Demikian dalam keterangan rilis Kementerian Pertanian (Kementan) yang diterima redaksi pada Kamis, (22/3).

Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2017 yang mewajibkan pelaku usaha untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Perkembangan Penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) turut mendorong pengembangan bawang putih di tanah air termasuk Banyuwangi.

Meski kebijakan itu dipandang memberatkan importir, seperti penentuan lahan yang sesuai, penyediaan benih, kesiapan SDM petani, infrastruktur, administrasi dan lain sebagainya. Namun, seiring dengan pendampingan dari Kementan dan Dinas Pertanian Provinsi atau Kabupaten, berbagai kendala relatif dapat teratasi.

Hingga Maret 2018, Kementan sudah menerbitkan RIPH Bawang Putih untuk 41 importir, dengan volume pengajuan total 456.644 ton, di antaranya, importir pemegang API-U (segar konsumsi) sebanyak 39 importir dengan volume pengajuan impor 448.644 ton.  Kemudian, importir pemegang API-P (segar untuk bahan baku industri) sebanyak 2 importir dengan volume pengajuan impor 8.000 ton.

Dari diris Kemantn menyebutkan, apabila realisasi impor dilakukan sesuai volume pengajuan, maka dapat dipastikan bahwa kebutuhan dalam negeri aman terkendali khususnya pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Kementan akan terus memfasilitasi importir yang akan merealisasikan wajib tanam terutama dalam hal penyediaan lahan dan informasi ketersediaan benih.

Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektar yang terdiri dari 259.000 hektar lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektar lahan eketensifikasi (semak belukar).

Selain itu Kementan juga suda  melakukan berbagai upaya untuk penyediaan benih bawang putih melalui relaksasi aturan perbenihan, penjajakan peluang impor benih dari berbagai negara (Taiwan, China, India dan Mesir), ujicoba tanam benih impor, dan memacu produksi benih lokal melalui kegiatan APBN dan swadaya.

Benih impor yang kemungkinan besar cocok dikembangkan di Indonesia adalah yang berasal dari Taiwan, wilayah Yunan – China, India dan Mesir

KEYWORD :

Kementan Bawang Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :