Jum'at, 19/04/2024 12:59 WIB

Perusahaan Rokok Nasional Sering Jadi Sasaran "Tembak"

Kebijakan liberalisasi perdagangan yang dibuat pemerintah membuat perusahaan-perusahaan rokok asing bisa leluasa mengakuisisi perusahaan rokok nasional.

Rokok (foto: Ifl Science)

Jakarta – Nilai industri rokok yang sangat tinggi dan pasar produk rokok yang sangat luas di Indonesia membuat perusahaan rokok menjadi sasaran tembak bagi siapa pun yang ingin mencari keuntungan.

”Somasi kepada PT Gudang Garam dan PT Djarum, yang dilayangkan seorang warga yang mengaku kecanduan rokok selama 30 tahun, termasuk salah satu serangan ’gila’,” kata Nirmal Ilham, aktivis Forum Nasionalisme Kretek, di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Seperti diketahui, somasi atau teguran yang dilakukan Rohayani, ibu rumah tangga dan istri seorang tukang parkir di Jakarta, tersebut beroleh pendampingan dari pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azaz Tigor Nainggolan.

Somasi itu ia sebut serangan ”gila”, lanjut Nirmal, utamanya terkait nilai tuntutan ganti rugi yang mencapai Rp 1 triliun lebih. Dana sebesar itu diminta Rohayani sebagai kompensasi setelah kesehatannya menurun akibat merokok kedua merek dagang itu.

Nirmal Ilham menambahkan, jika dirunut dari sejarah, industri rokok nasional sebenarnya telah beberapa kali mengalami serangan yang ”gila”, frontal, dan membabi buta.

Pertama, serangan terhadap pertanian tembakau. Kebijakan pemerintah yang menghapuskan subsidi pertanian, termasuk pertanian tembakau, membuat harga produk pertanian Indonesia lebih mahal dibandingkan negara lain. ”Akibatnya, harga tembakau dalam negeri mahal dan berujung pada biaya produksi rokok yang tinggi,” ujarnya.

Kedua, serangan terhadap industri rokok. Kebijakan liberalisasi perdagangan yang dibuat pemerintah, kata Nirmal, membuat perusahaan-perusahaan rokok asing bisa leluasa mengakuisisi perusahaan rokok nasional. ”Ini yang membuat perusahaan HM Sampoerna dan Bentoel dapat dimiliki hampir seratus persen sahamnya oleh perusahaan Amerika, Philip Morris dan BAT,” tambahnya.

Ketiga, serangan terhadap perdagangan rokok. Kebijakan perdagangan bebas yang diadopsi pemerintah, mengharuskan terjadinya penurunan tarif dan bea masuk serta penghapusan kuota bagi tembakau. ”Hal itu berakibat, bukan cuma bahan baku tembakau impor yang membanjiri pasar lokal, tetapi juga bahan jadi. Produk rokok asing mendominasi pasar rokok nasional,” tutur Nirmal.

Merujuk sejarah tadi, masih kata Nirmal Ilham, sulit untuk tidak mempercayai bahwa memang ada upaya yang sangat terorganisir, terstruktur, dan terus menerus untuk menghalangi berkembangnya industri rokok nasional. ”Tujuan yang sebenarnya adalah untuk mengambil alih pasar rokok dalam negeri dari perusahaan rokok nasional,” tegasnya.

KEYWORD :

Kecanduan Rokok Subsidi Pertanian Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :