Selasa, 23/04/2024 14:48 WIB

Hidayat Nur Wahid: Pancasila Pernah Hadapi Tantangan

Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara pernah menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Hidayat Nur Wahid saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR, dihadapan santri pondok pesantren Islam Al Iman Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (20/3).

Magelang - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara pernah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Demikian disampaikan saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR dihadapan santri Pesantren Islam Al Iman, Muntilan, Magelang Jawa Tengah, Selasa (20/3).

Ia menjelaskan bawah sila-sila yang ada dalam Pancasila sempat menjadi perdebatan, dan nyaris menimbulkan perpecahan. Beruntung, peristiwa itu bisa reda, setelah kelompok muslim mengalah, mau menerima penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta. 

Pancasila juga sempat mengalami cobaan saat hendak diubah dengan ideologi komunisme. Tetapi upaya itu gagal, meski harus memakan korban para pahlawan revolusi.

"Inilah ujian yang pernah menimpa Pancasila, tetapi semua gagal, karena bangsa Indonesia percaya, Pancasila merupakan dasar dan falsafah negara yang paling cocok bagi bangsa Indonesia," ujar Hidayat Nur Wahid.

Ujian yang sama menurut Hidayat, sempat dihadapi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejak ditetapkan pada 18 Agustus 1945, UUD sempat berubah menjadi UUD RIS dan UUDS, sebelum akhirnya kembali ke UUD 1945 pada Agustus 1950.

"Pasang surut sejarah seperti itu harus diketahui seluruh bangsa Indonesia, terutama generasi muda. Karena dengan memahami sejarah, maka pemuda akan mencintai bangsa dan negaranya," kata Hidayat.

Ikut hadir pada acara tersebut, anggota MPR  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Al Muzammil Yusuf, pengasuh pesantren Islam Al Iman Kyai Muhammad Zuhairi, dan Ketua Yayasan Al Iman Ustad Khoirudin.

Sementara Al Muzammil Yusuf yang menyampaikan materi sosialisasi antara lain mengatakan, tahun 2018 adalah tahun politik, pilkada serentak di 171 daerah. Sedangkan pada 2019, akan dilaksanakan pilpres dan pileg secara serentak. Baik pilkada, pileg maupun pilpres menurut Al Muzammil adalah perintah undang-undang. Karena itu seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam pesta demokrasi itu.

"Pilihlah para calon yang baik, jujur, adil dan memiliki kemampuan. Jangan memilih calon karena telah memberikan uang, karena mereka akan melakukan korupsi," kata Al Muzammil menambahkan.

KEYWORD :

Warta MPR Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :