Ilustrasi Telur
Jakarta - Merebaknya isu telur palsu di media sosial akhir-akhir ini sangat meresahkan konsumen. Selain itu juga akan sangat merugikan peternak ayam petelur.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Maarif memastikan isu telur palsu yang beredar dimasyarakat adalah palsu.
Ia mengatakan, telur yang dibilang palsu, kemungkinan umurnya sudah lama atau lebih dari empat minggu. Telur yang sudah lama disimpan menyebabkan putih telur menjadi relatif lebih encer dan kuning telur relatif jadi lebih lunak karena kekentalannya menurun.
Syamsul mengatakan, adanya telur palsu sangat tidak mungkin. Menurutnya, secara akal sehat, harga telur yang dipalsukan pasti lebih mahal.Untuk diketahui, isu telur palsu pertama kali diketahui di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kemudian, polisi setempat melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa informasi itu tidak benar.Namun, semakin lama isu telur palsu kian berkembang dan semakin banyak.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hal ini sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Para peternak ayam akan merugi karena masyarakat jadi takut membeli telur.Setyo mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan informasi telur palsu di media sosial. Jika kedapatan bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)."Jangan unggah ke medsos karena ada Undang-Undang ITE. Siapa yang mengunggah berita palsu (bisa dikenakan) pasal 28, dia diancam hukuman maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar," pungkasnya. KEYWORD :Kementan Ayam Telur