Kamis, 25/04/2024 17:28 WIB

Hasil Pertemuan Unit Kerja Presiden, Zulkifli Hasan: Diskusikan Konstitusi

Setelah 20 tahun reformasi perluh mendiskusikan beberapa hal menyangkut konstitusi, yang sudah atau kurang baik dan yang perlu disempurnakan

Ketum MPR Zulkifli Hasan bertemu dewan pakar dan UKP-PI di Nusantara V, Jakarta, Rabu (14/3).

Jakarta - Ketua Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan bertemu dengan Dewan Pakar dan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) terkait masukan penyempurnaan naskah draft Garis-Garis Besar Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Tadi kami diskusi hal-hal yang sangat penting dan strategis karena berbica soal konstitusi. Setelah 20 tahun kita reformasi, sudah empat kali amandemen  Undang-Undang Dasar atau satu kali amandemen empat tahapan," kata Zul pada konferensi pers di lobi Nusantara V, Jakarta, Rabu (14/3).

Ia menjelaskan, setelah 20 tahun reformasi perluh mendiskusikan beberapa hal menyangkut konstitusi, yang sudah atau kurang baik dan yang perlu disempurnakan. Diskusi tersebut belangsung blak-blakan, terbuka dan apa adanya.

Mantan Menteri Kehutanan itu menilai selama ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan dirinya. Apa tugas DPD? Apa hanya rekomendasi selama ini? Begitu pun MPR. Kalau dulu MPR mahkamah tertinggi, maka sekarang bagaimana?

Dari keresahan-keresan itulah disimpulkan beberapa poin pembahasan penting. Pertama, perlukah, Bupati dan Gubernur punya misi masing-masing? Karena ada kebijakan yang mengatakan ganti menteri, ganti kebijkan.

"Nah ini bagaimana?" tanya Zul.

Kedua, sudah ratusan calon kepala daerah, gubernur dan lain-lain yang kena tangkap. Dengam sistem demokrasi yang mahal ini, kata Zul, kita belum punya jalan keluar. Bagaimana kandidat itu cari uang yang sah menurut peraturan perundang undangan.

"Kalau di Amerika Latin,  runnig untuk eksekutif dan legislatif ditanggung oleh negara biayanya. Promosi iklan, saksi diambil alih oleh negara.  Tentu kalau ada yang korupsi ditangkap," katanya

Selain itu ada juga kebijakan yang memperbolehkan kandidat bisnis. Pertau politik boleh melakukan usaha misalnya.  Tapi kata, Zul, di negara kita  tidak boleh, biayanya mahal, partai politik tidak boleh cari uang.

Saya berikan contoh Jawa Barat, 80 ribu saksi 160 miliar dari mana? Bagimana caranya? kenapa tangkap tangan tunggu musim. Hal ini juga mesti  dibenahi.

Ketiga, setelah 20 tahun  reformasi, warga sudah mulai kehilanga nilai-nilai leluhur bangsa indonesia. Dari mulai saling menghujat, hingga mempertaruhkan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) dalam hal pilkada yang biasa.

Terakhir, MPR diperintah untuk melakukan sosialisi. Ia meminta UKP-PIP menyiapkan hal-hal yang mendasar. Misalnya ia tidak sosialisasi tapi melakukan pelatihan kepada orang yang ingin melakukan sosialisasi atau Training of trainer (TOT). Nanti TOT itulah yang bisa menyebar ke seluruh daerah.

Kesimpulannya UKP-PIP pancasila, MPR dan partai Politik akan bersama-sama mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegan kekuasaan di negeri ini.

KEYWORD :

Warta MPR Reformasi Ideologi Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :