Kamis, 25/04/2024 03:06 WIB

Izin Impor Bawang Putih Disalahgunakan, Menteri Amran Langsung Blacklist Importir

Menteri Amran Ancam Blacklist Perusahaan dan Pecat Pegawai yang Salahgunakan Izin Impor Bawang Putih.

Menteri Pertanian Indonesia, Andi Amran Sulaiman (Foto: Mentan)

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan tidak akan memberikan ampun importir nakal yang menyalahgunakan izin importir bawang putih. Ia mengatakan,  perusahaan termasuk pihak-pihak yang terkait tidak akan pernah lagi terlibat dalam pengadaan di Kementan.

"Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami blacklist bersama groupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat," tegas Mentan Amran, di Jakarta, Senin (12/3).

Memang, Amran memberikan rekomendasi untuk importase bibit bawang putih untuk menggenjot produksi bawang putih, karena  kebutuhan dalam negeri selama ini 90 persennya terpaksa harus melalui impor. Diharapkan dengan importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih 2019 bisa tercapai.

"Program itu sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih karena kita ingin komoditas ini swasembada. Tapi ini malah disalahgunakan. Karena itu kami pastikan perusahaan ini di blacklist bersama seluruh groupnya," jelasnya.

"Aparat Kementan yang terlibat akan dipecat," sambungnya.

Amran sendiri marah besar mendengar adanya informasi penyalahgunaan importase untuk bibit bawang putih. Karna itu dia memastikan tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam perijinan ini. Termasuk jika ada pegawai Kementan yang terlibat dalam kasus ini.

"Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami blacklist dia bersama group-groupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan," tegas Amran.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar. Pengamanan bibit bawang putih asal impor itu dilakukan pada 2 Maret 2018 lalu.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.

Veri menekankan, Kemendag akan tegas dalam mengawasi impor. Tak ada kompromi bagi importir nakal yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Terlebih setelah diberlakukannya pengawasan di luar kawasan kepabeanan (post border) yang mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi.

KEYWORD :

Kementan Impor Bawang Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :