Sabtu, 20/04/2024 16:14 WIB

Soal Sengketa Freeport, MPR: Saya Belum Bisa Putuskan

Jadi kalau merujuk pada teks, pertengkarannnya akan panjang. Jadi solusinya adalah win-win.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menerima audiensi dari PT. Freeport di ruang kerja ketua MPR Nusantara III, Jakarta, Senin (12/3).

"Barusan dari Freeport datang kemari menyampaikan kepada kami (MPR) mengenai  tiga ribu karyawan Freeport yang mengaku di-PHK sepihak. Namun perusahaan mengatakan, tidak benar perusahaan mem-PHK secara sepihak," jelas Zulkifli Hasan.

"Data dari perusahaan lengkap sudah kami terima. Itu saya terima dari pihak perusahaan. Tapi tentu nanti kami juga akan mendegar perwakilan teman-teman tiga ribu itu," jelasnya.

Pria yang disapa Zulhasan itu belum bisa memberikan keputusan terkait persoalan tersebut sebab masih sepihak, perusaahaan punya pendapat sendiri dan perwakilan juga punya pendapat sendiri.

"Kita kalau mau menang-menangan, semua ikut teks hukum. Saya bilang tidak akan selesai. Yang perlu dicari adalah win-win. Nah win-win itu perluh ketemu berunding, setara saling menghormati satu sama lain," jelasnya.

"Mungkin satu hingga tiga kali nggak kelar, tapi begitulah proses. Tapi kalau hanya mengikuti teks tertulis, negara pun melanggar konstitusi. Misalnya, pada sila ketiga, kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," sambungnya.

Jadi kalau merujuk pada teks, pertengkarannnya akan panjang. Jadi solusinya adalah win-win.

Oleh karena itu dalam waktu dekat saya juga akan mendengar perwakilan dari tiga ribu orang yang diberhentikan. Sehingga kita dapat memberikan saran yang tepat.

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :