Jum'at, 19/04/2024 22:30 WIB

CIU Insurance-Amphuri Jamin Pengembalian Uang Jemaah

Asuransi Mabrur, demikian nama produk asuransi tersebut, memberikan perlindungan kepada calon jemaah

Mou CIU Insurance dan AMPHURI di Jakarta

Jakarta – Perusahaan asuransi CIU Insurance menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), terkait jaminan pengembalian uang calon jemaah haji dan umrah.

Asuransi Mabrur, demikian nama produk asuransi tersebut, memberikan perlindungan kepada calon jemaah yang ingin membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, karena sakit keras atau meninggal dunia.

Perlindungan juga meliputi risiko-risiko lainnya, di antaranya kecelakaan diri, penggantian biaya rawat jalan darurat, kehilangan barang, dokumen, keterlambatan bagasi, hingga biaya repatriasi dan evakuasi medis.

“Kalau mau berangkat tiba-tiba gak bisa berangkat gara-gara sakit atau meninggal, akan diganti. Nanti seluruh jemaah umrah juga akan diasuransikan, biar tidak ada kekhawatiran,” kata Ketua AMPHURI Joko Asmoro.

Joko menilai pengajuan klaim Asuransi Mabrur tidak sulit. Cukup dengan mengakses via online, calon jemaah yang berangkat melalui travel-travel anggota AMPHURI bisa mendapatkan uangnya kembali, tujuh hari sejak pengajuan diterima.

Sementara Direktur Marketing CIU Insurance dr. Nicko menjelaskan, sejak menerbitkan produk asuransi perjalanan haji dan umrah pada akhir 2017, CIU Insurance sudah melayani 35.000 jemaah. Dari total 300 klaim yang pernah diajukan, umumnya pembatalan dilakukan oleh pasangan suami istri.

“Kalau suaminya tiba-tiba sakit, istrinya batal berangkat. Makanya, kalau berkas dan dokumen klaim sudah lengkap, pengembalian bisa dilakukan tujuh hari,” ujar dr. Nicko.

KEYWORD :

Haji Umrah AMPHURI CIU Insurance




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :