Jum'at, 19/04/2024 20:52 WIB

MPR: Seharunya yang Dilarang LGBT Bukan Cadar

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.

MPR Zulkifli Hasan memimpin roadshow gerakan Kami Indonesia di Makassar, Sabtu (10/3)

Jakarta -  Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan seharusnya dilarang masuk kampus itu perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) bukan mahasiswi yang mengenakan cadar. Demikian disampaikan menanggapi polemik rencana larangan dan pembinaan untuk mahasiswi menggunakan cadar.

Ia menegaskan bahwa cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.  "Ekspresi keagamaan itu hak setiap warga negara sepanjang tidak menganggu orang lain," kata Zulkifli Hasan di sela sela memimpin roadshow gerakan Kami Indonesia di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) Sabtu (10/3).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menolak stigma dan generalisasi bahwa mereka yang bercadar sudah pasti radikal dan dianggap teroris.

"Jangan hanya karena seseorang menjalani prinsip yang diyakininya, lantas kita merasa punya hak menuduh yang macam macam. Menggunakan cadar tak lantas membuat seseorang jadi teroris," tambahnya .

Ia mengapresiasi kampus yang lebih memilih fokus untuk meningkatkan daya saing mahasiswa di era global dan inovasi ini . "Era baru teknologi informasi ini kampus dihadapkan pada tantangan persaingan global yang makin ketat. Di sinilah peran kampus untuk berikan inovasi, kreativitas dan temuan temuan baru untuk bangsa," tutupnya

KEYWORD :

Warta MPR LGBT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :