Kamis, 25/04/2024 04:15 WIB

Arab Saudi Pancung Penjual Narkoba Asal Pakistan

Warga Pakistan itu tertangkap dengan barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak

Peta Arab Saudi (Foto: Al jazeera)

Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan atas dakwaan perdagangan narkoba, Selasa. Warga Pakistan itu tertangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak.

Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir oleh kantor berita resmi Arab Saudi SPA, seorang warga Pakistan bernama Fadl Hadi Kaynus dihukum pancung atas keputusan pengadilan di kota Mekah.

Setelah diselidiki Fadl Hadi Kaynus dinyatakan sebagai seorang pedagang narkoba di wilayah Makkah Mukarramah.

Pemerintah daerah mengeluarkan keputusan hukum pancung kepada tahanan tersebut. Setelah keputusan eksekusi tersebut disetujui oleh pengadilan tinggi, otoritas kerajaan pun memberikan instruksi hukuman pancung itu.

Pada Senin kemarin, Arab Saudi juga menghukum pancung seorang warga Suriah Ali Muhammad al-Berdan atas tuduhan melakukan perdagangan narkoba.

Menurut undang-undang Arab Saudi, mereka yang membawa dan memperdagangkan narkoba di Arab Saudi akan dikenakan hukuman mati.

Meskipun para pengedar narkoba diberikan hukuman terberat, namun setiap tahunnya ribuan orang ditangkap kemudian dibawa ke pengadilan atas kasus perdagangan narkoba. (AA)

KEYWORD :

Hukuman Pancung Arab Saudi Pakistan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :