Kamis, 18/04/2024 09:17 WIB

Hari Ini Sidang Perdana PK Ahok

Basuki sendiri kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan beberapa bulan lalu

Jakarta - Hari ini (26/2) akan digelar perdana sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sidangnya akan digelar pagi ini di PN Jakut," kata kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur dalam pesan singkatnya, Senin.

Menurut Josefina Agatha Syukur, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alasan yang jelas untuk memperkuat pengajuan PK. Namun demikian, Josefina tidak merinci alasan tersebut.

Basuki melalui kuasa hukumnya yaitu Josefina A. Syukur dan Fifi Lity Indra pada Jumat, 2 Februari 2018 mengajukan PK terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap.

Basuki sendiri kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah Ayat 51. Basuki pun tidak mengajukan banding dan mulai menjalani hukuman penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak Mei 2017.

KEYWORD :

Basuki Tjahaja Purnama Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :