Selasa, 23/04/2024 19:46 WIB

Mantan Pemain Film Porno Gugat Viacom Rp68,4 Miliar

Ia pernah menjual videon mesumnya  pada perusahaan film dewasa Vivid Entertainment dengan harga hampir USD1 juta atau sekitar Rp13,6 miliar.

Farrah Abraham (L), foto bersama dengan anaknya, Sophia (Foto: Jim Ruymen)

Jakarta - Mantan pemain film porno Farrah Abraham menggugat perusahaan induk MTV, Viacom, setelah dipecat dari Teen Mom OG.

Wanita yang berusia 26 tahun  mengajukan tuntutan sebesar USD5 juta atau sekitar Rp68,4 miliar atau sekitar  terhadap Viacom, bersama dengan Eleventh Street Productions, Anxious Eleven dan produser Remaja Ibu Morgan J. Freeman, menurut Variety.

Abraham menuduh para pihak melakukan pelecehan dan penghentian yang salah dalam sebuah pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Texas. Tuduhan tersebut berasal dari sebuah pertemuan yang dilakukan Abraham dengan Freeman dan kru produksi di rumahnya pada 30 Oktober.

Abraham mengatakan, Freeman dan kru "dilecehkan, dipermalukan dan didiskriminasikan, tidak dihormati, diejek dan dipermalukan selama pertemuan karena keputusannya untuk melanjutkan karirnya dalam pornografi.

"Ancaman dilakukan terhada Abraham oleh Freeman tentang mengakhiri karirnya bersama MTV dan menyabotase kesepakatan masa depan yang telah dilakukan MS dengan MTV, dan memfitnahnya," bunyi keluhan tersebut.

Dalam pengaduan tersebut, Abraham mengklaim dipecat dari Teen Mom OG sebagai akibat langsung dari konfrontasi tersebut. Ia juga mengatakan, kesepakatan menguntungkan dengan MTV jatuh karena konflik.

Abraham mengatakan dalam sebuah posting Facebook pada 30 Oktober bahwa ia dipecat karena  ikut serta dalam promosi dan aktivitas orang dewasa. Ia menghadapi produsen MTV dalam promo Season 7 untuk pertunjukan yang dirilis pada November.

KEYWORD :

Farrah Abraham MTV Viacom




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :