Kerajinan souvenir di Nuwa Kreatif Pemula
Jakarta – Pemerintah menurunkan suku bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2018. Juga akan mengatur kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Senin, mengatakan penurunan suku bunga bertujuan agar dapat meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah pada lembaga keuangan.Penyaluran KUR, ujar Iskandar, terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2016, KUR yang tersalurkan mencapai Rp94,4 triliun. Jumlah tersebut menjadi Rp96,7 triliun pada 2017. Penyaluran KUR terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan jumlah Rp16,9 triliun.Baca juga :
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Iskandar menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk meningkatkan efektivitas penyaluran KUR.
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Kredit Usaha Rakyat Suku Bunga