Sabtu, 20/04/2024 16:42 WIB

Qualcomm Kena Sanksi Uni Eropa

Atas tindakan tersebut, Qualcomm harus membayar denda sebesar 1,2 miliar dollar atau sekitar Rp16,25 triliun.

Uni Eropa

Jakarta - Sebuah perusahaan publik asal Amerika Serikat yang bergerak di industri komunikasi, Qualcomm menerima sanksi dari Unie Eropa lantaran diduga membayar Apple untuk menggunakan produknya secara ekslusif. Hal itu dinilai merupakan pelanggaran berdasarkan peraturan antimonopoli UE.

Atas tindakan tersebut, Qualcomm harus membayar denda sebesar 1,2 miliar dollar atau sekitar Rp16,25 triliun karena telah melakukan pelanggaran tersebut antara 2011 hingga 2016.  

"Qualcomm secara ilegal menutup saingannya dari pasar untuk chipset baseband LTE selama lebih dari lima tahun, sehingga memperkuat dominasi pasarnya," ujar Komisaris Margrethe Vestager, pemimpin kebijakan persaingan dalam sebuah pernyataan dilansir UPI.

"Qualcomm membayar miliaran dolar AS kepada pelanggan utama, Apple, sehingga tidak membeli dari pesaing. Pembayaran ini bukan hanya pengurangan harga, karena Apple secara eksklusif menggunakan chipset baseband Qualcomm di semua iPhone dan iPads," lanjutnya.

Vestager menambahkan tindakan Qualcomm mencegah perusahaan saingan untuk dapat bersaing dengan perusahaan yang berbasis di San Diego, California, "tidak peduli seberapa bagus produk mereka."

"Perilaku Qualcomm menolak konsumen dan perusahaan lain lebih banyak pilihan dan inovasi serta ini di sektor dengan permintaan dan potensi teknologi inovatif yang besar," kata Vestager.

Melalui Wakil Presiden, Don Rosenberg, Qualcomm membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan berencana untuk mengajukan banding.

"Kami yakin kesepakatan ini tidak melanggar peraturan persaingan UE atau mempengaruhi persaingan pasar atau konsumen Eropa," kata Don Rosenberg.

"Kami memiliki kasus pengujian yudisial yang kuat dan kami akan segera memulai proses itu."

KEYWORD :

Qualcomm Uni Eropa Teknologi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :