Ilustrasi Bitcoin
Seoul - Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada Kamis (11/1), bahwa pihaknya berencana untuk melarang perdagangan kriptocurrency atau uang virtual. Akibatnya, harga bitcoin instrumen investasi virtual mendadak jatuh berantakan.
Menteri Kehakiman Park Sang-ki mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sebuah undang-undang untuk melarang perdagangan mata uang virtual di bursa domestik."Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual dan kementerian kehakiman pada dasarnya mempersiapkan sebuah RUU untuk melarang perdagangan kriptocurrency melalui pertukaran," kata Park dalam sebuah konferensi pers, menurut kantor pers kementrian.Setelah pasar bereaksi tajam atas pengumuman tersebut, kantor Presiden beberapa jam kemudian mengatakan bahwa larangan pertukaran koin virtual belum selesai. Hal itu merupakan salah satu tindakan yang dipertimbangkan.Korea Selatan Bitcoin