Jum'at, 19/04/2024 18:45 WIB

Ini Terobosan "Gila" Arab Saudi pada 2018

Ia berhasil merombak sistem pemerintahan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun di negara tersebut.

Pangeran Mohammed bin Salman

Jakarta - Setelah resmi menjabat sebagai Pangeran Mahkota menggantikan Pangeran Mohammed bin Nayef tahun lalu, Pangeran Mohammed bin Salman sudah mengeluarkan terobosan brilian di sektor ekonomi. Ia berhasil merombak sistem pemerintahan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun di negara tersebut.

Hal itu terbukti setelah tahun lalu, ia berhasil meringkus para menteri dan taipan bisnis miliarder termasuk di antara puluhan tokoh terkenal yang diduga melakukan melakukan korupsi selam berpuluh-puluh tahun di wilayah tersebut. 

Berikut rangkuman Jurnas.com tentang empat terobosan "gila" Pangeran Mohammed bin Salman yang disebut sebagai Vision 2030. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2018.

1. Arab Saudi Izinkan Perempuan Masuk ke Stadion Olahraga. Selengkapnya dilihat di sini http://www.jurnas.com/artikel/24011/Arab-Saudi-Izinkan-Perempuan-Masuk-ke-Stadion-Olahraga/

2. Arab Saudi Cabut Larangan Perempuan Mengemudi.  Selengkapnya dilihat di sini http://www.jurnas.com/artikel/22382/Arab-Saudi-Cabut-Larangan-Perempuan-Mengemudi/

3. Vakum Selama 35 Tahun, Saudi Kembali Operasikan Bioskop Awal 2018 http://www.jurnas.com/artikel/26139/Vakum-Selama-35-Tahun-Saudi-Kembali-Operasikan-Bioskop-Awal-2018/

4. Selain dari tiga kebijakan tersebut, Salam juga telah melakukan terobosan lainnya, Mohammed Bin Salman memberikan tunjangan kepada para pekerja dan tentara pemerintah Saudi di Yaman yang dibekukan. Juga penerapan pajak pertambahan nilai (PNN) sebesar lima persen. Selengkapnya diliha di sini http://www.jurnas.com/artikel/27396/Gerutu-Warga-Saudi-Soal-Kenaikan-Harga-Gas-hingga-Penerapan-PPN/

Kebijakan lainnya yang tidak dirangkum jurnas.com di antaranya, turis akan dapat visa. Ini juga merupakan kebijakan yang pertama kali akan berlaku pada tahun 2018. 

 

 

 

KEYWORD :

Arab Saudi Mohammed bin Salman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :