Kamis, 18/04/2024 14:05 WIB

Cara OJK Tangkal Kredit Macet Erupsi Gunung Agung

Gunung Agung Bali

Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan beberapa skema guna menangkal kredit macet atau non performing loan (NPL) debitur yang usahanya terganggu akibat erupsi Gunung Agung. Salah satu skema adalah membantu permodalan agar pelaku usaha tetap bisa berproduksi.

"Nanti akan kami bantu untuk kredit usaha rakyat (KUR) jika dia (debitur) butuh tambahan modal, karena yang paling utama setelah kena dampak untuk menjalankan usaha kembali adalah modal," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Minggu (24/12).

Menurut Hizbullah, OJK bersama pemerintah daerah dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akan membentuk tim kecil pada awal 2018 untuk memetakan dampak NPL kepada debitur. Menurut dia, jika erupsi berlanjut maka dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap sektor pariwisata yang lebih luas termasuk sektor penunjang seperti UMKM, transportasi, hotel dan restoran.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Yones menambahkan,  ada sekitar 24 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 11 bank umum yang kena imbas tidak langsung dari erupsi Gunung Agung. Dari analisis dan evaluasi, Yones menambahkan ada empat BPR yang terkena dampak langsung karena berada di wilayah rawan bencana.

Empat BPR itu yakni BPR Sandi Raya Utama, Mitra Bali Artha Mandiri, Danamaster Dewata dan Nusamba Manggis. Pihaknya saat ini menunggu keputusan OJK Pusat untuk pemberian keringanan berupa kelonggaran pembayaran cicilan dan kewajiban bunga dari debitur kepada bank. Hanya saja, pemberian keringanan tersebut berpotensi mengurangi likuiditas perbankan.

KEYWORD :

Gunung Agung OJK Kredit Macet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :