Sabtu, 20/04/2024 11:41 WIB

Menaker: URC Pengawas Ketenagakerjaan Bukan Gaya-Gayaan

PemProv untuk tidak memindah atau mengalih tugaskan Pengawas Ketenagakerjaan dari kabupaten/kota ke provinsi. Pemprov sebagai stake holder,

menaker

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, M. hanif Dhakiri menilai kualitas dan kuantitas Pengawas Ketenagakerjaan di daerah belum mencukupi, sehingga diperlukan peningkatan kerja sama antara Kementerian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna mengembalikan profesionalisme Pengawas Ketenaga kerjaan di daerah.

“Peresmian Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan hari ini bukan untuk gagah-gagahan atau gaya-gayaan. Tetapi dimaksud untuk memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan diperusahaan,” ujar Hanif.

“Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus ketenagakerjaan, seperti mogok kerja, unjuk rasa akibat penetapan upah minimum, demo akibat hubungan kerja yang tidak jelas, pekerja tidak diikutsertakan dalam program BPJS, sehingga URC sangat diperlukan,” tambahnya.

Hanif Dhakiri mengingatkan PemProv untuk tidak memindah atau mengalih tugaskan Pengawas Ketenagakerjaan dari kabupaten/kota ke provinsi. Pemprov sebagai stake holder, diminta membuat “peta kerawanan” di daerahnya. Agar penanganan masalah lebih mudah dan cepat.

Mengingat anggaran untuk tugas pengawasan dari pemerintah pusat terbatas, Pemprov dihimbau ikut menyediakan peralatan komunikasi dan mobil petugas pengawas.

“Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi-Tangerang yang telah menewaskan 52 pekerja, adalah contoh kurang ketatnya pengawasaan terhadap perusahaan yang menyimpan bahan baku berbahaya. Belum lagi runtuhnya kontruksi bangunan jalan tol di Pasuruan dll ,”ujarnya.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :