Kamis, 25/04/2024 20:09 WIB

Menaker Bentuk Unit Reaksi Cepat

Agar pengawasan terkait ketenagakerjaan berjalan lebih optimal, Kementrian Ketenagakerjaan membentuk Unit Reaksi Cepat (UPC) Pengawasan Ketenagakerjaan.

menaker

Jakarta - Agar pengawasan terkait ketenagakerjaan berjalan lebih optimal, Kementrian Ketenagakerjaan membentuk Unit Reaksi Cepat (UPC) Pengawasan Ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kamis 30 November 2017, Menteri Ketenagakerjaan meresmikan pembentukan unit tersebut.

“Unit Reaksi Cepat dimaksudkan untuk emastikan pengawasan ketenagakerjaan dilakukan lebih optimal, efektif, serta memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau di tempat kerja,” kata Menaker saat memberikan sambutan pada upacara peresmian URC di halaman kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakata. 
 
Pada tahap awal, Menaker melantik 300 orang pasukan URC pengawas ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari 100 orang pengawas ketenagakerjaan Kemnaker, 50 pengawas DKI Jakarta, 100  pengawas Jawa Barat dan 50 pengawas Banten. Untuk kelancaran pengawasan, unit ini di dukung 12 mobil operasi. 
  
Disampaikan Menaker, mobil dan seragam pengawasan yang serba baru, dimaksudkan untuk menambah kepercayaan diri para  pengawasan ketengakerjaan di lapangan.
  
“Petugas pengawas harus percaya diri.  Mereka akan  diterjunkan untuk mengatasi kasus-kasus ketenagakerjaan baik terkait mogok kerja, unjuk rasa maupun kecelakaan kerja. Seperti kecelakaan kerja terjadi di Duri Kosambi Tangerang beberapa waktu lalu, “ katanya
 
Sebagai prioritas penugasan, Menteri Hanif menambahkan pihaknya sudah meminta Dirjen  Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto, agar URC pengawas ketenagakerjaan bisa masuk ke industri-industri yang menggunakan bahan baku berbahaya (B3). Pasca kecelakaan industri B3 di Kosambi, pihaknya telah membentuk tim untuk mengevaluasi seluruh industri yang menggunakan B3.
 
"Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa  yang menelan banyak korban jiwa. URC ini bisa membantu masuk ke industri B3 di berbagai daerah, Ini terus kita tindaklanjuti untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan kerja  kata Menteri Hanif.
  
Menteri Hanif  juga meminta  agar URC pengawas ketenagakerjaan segera merespon secara pro-aktif apabila manemukan kasus ketenagakerjaan, agar masyarakat tidak menunggu pelayanan dari pemerintah. Dengan terbentuknya URC diharapkan maka peran dan fungsi pengawas ketenagakerjaan berjalan optimal dan efektif.
 
Menaker juga mengingatkan agar menjalankan tugasnya, petugas pengawasan harus menjaga integritas dan profesionalisme,  bersikap proaktif, dan bekerja secara inovatif. Saat ini masyarakat sudah berubah, sehingga cara kerja dan berpikir juga harus berubah. Dengan URC pengawas ketenagakerjaan ini, perubahan  bisa ditujukan melalui image baru, cara kerja baru, semangat baru, inovasi baru dengan hasil yang lebih baik.
 
Dirjen Pembinaan  Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3)  Kemnaker Sugeng Priyanto dalam kesempatan yang sama menyatakan, pembentuk URC dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik tenaga kerja, perusahaan dan sebagainya. "URC ini diharapkan lebih efektif melakukan pengawasan di lapangan, pabrik di segala tempat yang terkait ketengakerjaan, " katanya.
 
Dengan pembentukan URC tersebut, diharapkan, pelanggaran di bidang ketengakerjaan kecelakaan kerja, dapat diminimalisir, sehingga kasus-kasus seperti di Duri Kosambi, tidak terulang.

 

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :