Sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan oleh Ispektorat Utama (Irtama) DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Praktik pungutan liar (pungli) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan. Pungli bisa jadi cikal bakal tindak kejahatan korupsi dalam skala besar.
Lewat sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan oleh Ispektorat Utama (Irtama) DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, DPR berusaha membangun budaya anti pungli.Dalam pemaparan materi diskusi, yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Inspektur Jenderal Polisi M Ghufron mengatakan, misi satgas adalah membangun sitem pencegahan dan pemberantasan pungli. Selain mencetak SDM yang jujur,sistem yang dimaksud juga berupa teknologi informasi yang akuntable."Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat," ujar Ghufron dalam presentasinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
memperingatkan seluruh instansi kementerian dan lembaga untuk menghentikan praktik pungli, dan menunjuk Menteri Polhukam sebagai pengendali dan penanggungjawab terhadap kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli.
Warta DPR Budaya Anti Pungli