Kamis, 25/04/2024 20:46 WIB

Budaya Demokrasi dan Tradisi Silaturahmi Patut Dijaga

Berbeda pendapat tapi tetap terjaga silaturahmi ini menurut Fadly harus ditularkan kepada generasi berikut.

Dialog Rumah Kebangsaan MPR RI

Jakarta - Pada era kebebasan berdemokrasi di mana masyarakat diberi kebebasan menyampaikan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak harus meninggalkan sisi silaturahmi yang menjadi ciri masyarakat, dan tidak melahirkan perpecahan.

Hal ini diungkapkan dalam dialog yang digelar Sekretariat Jendral MPR RI, MPR Rumah Kebangsaan dalam tema Budaya Demokrasi yang digelar pada Rabu (18/10), di Kompleks MPR Jakarta.

Dialog menghadirkan Fadly Nurzal, S.Ag sebagai pimpinan PPP MPR RI dan Drs. H. Wahidin Ismail, anggota Lembaga Pengkajian MPR RI.

Menurut Fadly, sebagai anak bangsa kita harus belajar kepada senior terdahulu yang walaupun berbeda pendapat tetap mengutamakan silaturahmi.

“Walau berbeda pendapat, dalam suatu forum sekalipun mereka tidak terpecah,” katanya.

Berbeda pendapat tapi tetap terjaga silaturahmi ini menurut Fadly harus ditularkan kepada generasi berikut.

“Lembaga apapun harus memberi ruang politik kepada anak muda. Mereka harus peduli pada politik, untuk melahirkan generasi penerus berkualitas dan memiliki cita-cita,” ujarnya.

Tentang bagaimana cara membangun demokrasi berkualitas, sementara masyarakat berkotak-kotak dengan pilihan masing-masing, menurut Fadly, masyarakat harus memiliki sensifititas dan silaturrahmi kuat.

“Bangsa ini bisa bekerja sama dan berSilaturrahmi dengan baik, walaupun berbeda pendapat. Sikap bangsa ini jangan hilang sehingga pada proses regenerasi, anak muda akan mentransformasi seluruh sikap dan budaya dasar ini dan akan menjadi kekayaan budaya,” terang Fadly.

Sementara Wahidin Ismail mengatakan, budaya demokrasi yang dijalankan di Indonesia sudah cukup baik. Ruang yang diberikan kepada masyarakat terbuka lebar kendati yang membatasi hak tersebut yakni, apabila ada hak konstitusional dilanggar maka ada koridor hukumnya. Dan kebebasan ini memiliki aturan main bagi masyarakat, media masa dan antar lembaga.

“Selain merawat kebebasan, ada pula hal dibatasi undang-undang dan pertimbangan agama, moral dan kesantunan,” kata Wahidin.

Menyinggung soal era sosial media saat ini, menurut Wahidin, tak terpisahkan dari peristiwa politik.

Generasi milenial menurutnya, terbiasa mengutarakan sesuatu lewat sosial media. “Mereka sudah terbiasa dengan tiga layar, layar kaca, layar telepon genggam dan layar komputer,” ujarnya.

Ia mengingatkan, dengan informasi yang tidak terbendung generasi milenial jangan sampai menjadi manusia yang kehilangan karakter. Dan tetap berpegang pada adanya regulasi UU ITE,” Pendapat dan kritik harus benar sesuai koridor dalam budaya demokrasi.”

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :