Jum'at, 19/04/2024 23:35 WIB

DPR Minta Ekspor Konsentrat Freeport Dihentikan

Syaikhul meminta pemerintah untuk tegas dan tanpa ragu-ragu untuk tidak memperpanjang izin operasi Freeport setelah habis masa kontraknya pada tahun 2021.

Tambang Freeport

Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak memberikan izin rekomendasi ekspor konsentrat kepada freeport.

“Panja Minerba DPR meminta Kementrian ESDM tidak memberikan rekomendasi ekspor jika tidak mematuhi kesepakatan divestasi saham 51 persen” tegas Syaikhul Islam Ali, di Jakarta, Rabu (4/10).

Hal itu dikemukakan terkait PT Freeport Indonesia telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia. Isi surat itu menyatakan pihak Freeport tidak setuju dengan klausul pemerintah terkait divestasi yang harus dilakukan Freeport. Sontak saja hal tersebut mengundang reaksi yang keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Syaikhul meminta pemerintah untuk tegas dan tanpa ragu-ragu untuk tidak memperpanjang izin operasi Freeport setelah habis masa kontraknya pada tahun 2021 jika Freeport tetap tidak mau melepas sahamnya.

“Ini saatnya pemerintah tegas! Dengan tidak diberikannya rekomendasi ekspor akan jadi sinyal bagi Freeport. Kemudian tanpa divestasi maka tidak ada juga perpanjangan operasi pasca 2021,” ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dalam siaran persnya, kata Syaikhul mengatakan, pemerintah harus terus menekan Freeport agar segera merealisasikan divestasi saham.

“Selain itu kami juga minta pemerintah secepatnya menyiapkan diri untuk divestasi, baik dari sisi finansial maupun operasional. Kita harus meyakinkan diri sendiri bahwa bangsa ini sudah saatnya mengelola kekayaan SDA sendiri,” ujar Syaikhul.

KEYWORD :

Freeport Divestasi Saham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :