Ilustrasi Gula Rafinasi (ISK News)
Jakarta - Pelaksanaan lelang Gula Kristal Rafinasi oleh Pemerintah, dimundurkan jadwalnya. Dari rencananya 1 Oktober 2017 menjadi 8 Januari 2018. Dengan alasan, memberikan waktu untuk meningkatkan jumlah peserta lelang.
Pengunduran waktu tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Jumat, 22 September 2017 lalu. Rapat tersebut memutuskan untuk mengubah waktu pelaksanaan lelang GKR dari tanggal 1 Oktober 2017 ke awal tahun depan.Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan bahwa penundaan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu untuk meningkatkan jumlah peserta lelang, khususnya dari kalangan IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi."Karena tujuan pelaksanaan lelang GKR adalah untuk menjamin pasokan bagi para pelaku usaha berskala mikro dan kecil, maka jumlah peserta lelang dari kelompok usaha tersebut perlu diupayakan untuk ditambah," kata Bachrul dalam keterangan tertulis.Lelang Gula Gula Kristal Rafinasi Kemendag