Jum'at, 19/04/2024 23:41 WIB

MPR Tegaskan KPK Masih Dibutuhkan, Tapi Harus Dibenahi

Toha mengungkapkan perlu pembenahan tata kelola lembaga untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan petugas KPK
 

Mohammad Toha saat Sosialisasi Empat Pilar MPR

Palembang - Anggota MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha mengatakan dibutuhkan upaya penguatan peran KPK dalam melaksanakan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, perlu pembenahan tata kelola lembaga untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan petugas KPK.

“Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan, tapi harus dibenahi. Kalau tidak dibenahi maka KPK cenderung melakukan abuse of power,” ujar Toha di depan para peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Outbound di Ballroom Hotel Grand Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/9/2017).

Disela-sela pemaparannya, Toha mendapat pertanyaan dari peserta. Salah satunya  mengenai komitmen MPR untuk penguatan lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Berkaitan dengan KPK, Toha menjawab, keberadaan lembaga anti rasuah ini sebetulnya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Hanya saja, kata dia, terdapat gejala KPK memiliki kewenangan yang melampaui lembaga lainnya.

"Namun dengan memiliki kewenangan yang melebihi kejaksaan dan kepolisian maka kekuasaan KPK seolah-olah melebihi lembaga Negara yang ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkapnya.

Pembenahan KPK ini, menurut Toha, penting mengingat  dalam melaksanakan kewenangannya menggunakan cara-cara yang tak diatur dalam undang-undang. Tetapi, pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan KPK kerap menggunakan peraturan yang dibuat sendiri.

"Salah satunya soal penyadapan. Nah, inilah salah satu  contoh kenapa KPK harus dibenahi. Dan, para mahasiswa juga sependapat bahwa KPK harus dibenahi," ucapnya.

Mengenai KPK sebagai lembaga adhoc, Toha menegaskan, keberadaan KPK saat ini masih dibutuhkan. Sedangkan kejaksaan dan kepolisian, kata dia, dinilai sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat.

"Ada kemungkinan KPK bisa dibubar," ucapnya.

Sementara itu, anggota MPR fraksi Golkar Hardisoesilo menyampaikan KPK baru bisa dibubarkan kalau indeks korupsi Indonesia sudah berada pada ranking 1 sampai 10.

"Dan, sekarang indeks korupsi Indonesia masih berada pada ranking 90. Artinya, KPK memang masih dibutuhkan," tegasnya.

KEYWORD :

MPR fraksi PKB Mohammad Toha KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :