Kesepakatan perluasan pemakaman Cipadu Tangerang
Tangerang - Setelah melalui proses yang cukup panjang, lahan pemakaman umum Cipadu akhirnya sepakat di perluas. Kesepakatan tersebut dilakukan antara Ketua Panitia Perluasan Lahan Rudi H Muarih dengan perwakilan Ahli Waris Nurlela, di Pemakaman Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/9).
Acara seremonial ini disaksikan langsung Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Solihin, Perwakilan BPN Sumarsono, perwakilan RT/ Cipadu Jaya dan Cipadu, Babinsa dan Binamas Cipadu Jaya, Ahli waris almarhum Idham Abi, Panitia Perluasan Makam, ulama dan tokoh masyarakat.
“ Alhamdulillah, akhirnya panitia dan ahli waris sepakat untuk memperluas lahan makam Cipadu. Semua ini kami lakukan untuk kepentingan masyarakat khususnya Cipadu dan Cipadu Jaya yang sangat membutuhkan lahan pemakaman yang representatif," ujar Rudi Muarih saat memberikan sambutan.
Menurutnya, ide untuk memperluas makam Cipadu berawal dari keresahan masyarakat yang kesulitan untuk memakamkan keluarganya yang meninggal dunia. Sementara makam Cipadu yang luasnya mencapai 4000 meter persegi sudah terisi penuh dan tidak memadai.
"Proses perluasan makam Cipadu ini memang tidak mudah. Pihak ahli waris sering kali menolak kesepakatan dengan panitia. Tapi untunglah, setelah kami melakukan mediasi secara kekeluargaan, pihak ahli waris bersedia sepakat untuk memperluas lahan tersebut," kata Rudi yang juga pengusaha garmen ini.
KEYWORD :pemakaman cipadu