Sabtu, 20/04/2024 03:37 WIB

Kementerian Pertanian

Kementan Gagalkan Penyelundupan Empat Burung Cendrawasih

Kementerian Pertanian melalui Petugas Karantina Pertanian Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor burung Cendrawasih

Empat burung Cendrawasih yang siap dikarantina setelah berhasil dievakuasi oleh Petugas Karantina

Medan – Kementerian Pertanian melalui Petugas Karantina Pertanian Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor burung Cendrawasih dari Surabaya pada Kamis, (10/8) di Kargo Bandara Kualanamu. Semua  hewan yang dilindungi ini ditemukan petugas dikirim tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan Karantina.

Hafni Zahra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini, karena pemeriksaan rutin Petugas Karantina di areal kargo bandara .

Hafni menjelakan, pihaknya pada kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 Petugas Karantina hewan BKP Medan (Faktu Rahman) melakukan pemeriksaan barang kargo pesawat lion Air JT 979 dari Surabaya tujuan Medan di Lini 1 terminal kargo Bandara Internasional Kualanamu. Saat pemeriksaan, petugas mencurigai kiriman satu kotak barang.

Petugas kemudian memeriksa dan ditemukan ada burung yang di taruh dalam ruang yang disekat – sekat rapat. Kiriman tersebut kemudian diamankan karena tak dilengkapi sertifikat karantina. Pada kotak hanya dijumpai tulisan nama pengirim Arick Surabaya dan penerima Awaludin Medan

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada kepala seksi karantina hewan Drh.Wagimin melalui Drh. Betha Sihaloho yang menjadi penanggung jawab piket saat itu. Setelah menunggu hingga malam hari pemilik pun tidak kunjung dating. Sekitar Pukul 21.00 WIB, petugas karantina dipimpin langsung Wagimin dibantu AVSEC, dan pihak maskapai bersama-sama membuak kiriman tersebut, dan ditemukan empat ekor burung Cendrawasih.

Saat ini, burung Cendrawasih tersebut dievakuasi ke Kantor Karantina, setelah sebelumnya dilakukan proses pengeluaran barang oleh pihak AVSEC yang disaksikan oleh  petugas maskapai kepada Petugas Karantina. Menurut rilis yang diterima redaksi jurnas.com pada Sabtu (12/8), burung - burung  tersebut tidak diperlakukan dengan baik, karena dimasukkan ke dalam kotak yang bersekat - sekat dengan ukuran yang tidak sesuai dan layak untuk tranportasi hewan.

Perlu dicatat, burung Cendrawasih Kunin Besar, atau dijuluki burung surga (bird of paradise) merupakan hewan yang dilindungi dan terancam punah termasuk dalam appendix II CITES. Cendrawasih sudah dimasukkan ke dalam daftar merah (red list) IUCN yang bertujuan untuk ditetapkan standar daftar spesies dan upaya penilaian konsekwensinya. Saat ini keberadaan burung khas kebanggan Papua ini terancam punah di alamnya

 

KEYWORD :

Kementerian Pertanian Burung Cendrawasih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :