Selasa, 23/04/2024 16:29 WIB

Tersangka Penyerang Polda Sumut Ditahan di Mako Brimob

Selain tiga nama itu, polisi juga menetapkan Ardial Ramadhan (AR) sebagai tersangka kasus tersebut. Namun yang bersangkutan meninggal dunia karena ditembak.

Penjagaan di Mako Brimob (Foto:Poskota)

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membawa tiga tersangka kasus penyerangan ke Polda Sumut ke Jakarta. Untuk sementara, penahanan mereka dipindahkan di Rutan Mako Brimob untuk memudahkan pemeriksaan.

"Kemarin sudah di bawa ke jakarta 3 orang tersangka yg terlibat dalam kasus penyerangan polda sumut dibawa ke mako brimob untuk memudahkan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).

Ketiga tersangka yang dibawa ke Jakarta yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), warga Medan Denai; Boboy (17), warga Sisingamangaraja, Medan; dan Firmansyah Putra Yudi alias FPY (32). Di Jakarta, kata Setyo, mereka akan menjalani pemeriksaan.

"ya 3 orang itu di bawa ke Jakrta untuk dilakukan pendalaman dan pasti tim densus 88 semua yang terkait dengan kasus itu akan di kembangkan," ujar dia.

Selain tiga nama itu, polisi juga menetapkan Ardial Ramadhan (AR) sebagai tersangka kasus tersebut. Namun yang bersangkutan meninggal dunia karena ditembak usai menyerang anggota Polri, Aiptu Martua Sigalingging di pos penjagaan Polda Sumut.

Setyo mengamini akan bertambahnya tersangka baru lain dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya. "Ya teman-teman densus masih bekerja disana artinya siapapun yang terlibat siapapun yang terkait dari kasus akan ditindak sesuai hukum berlaku," tandas Setyo.

KEYWORD :

Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :