Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting
Medan - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara mengirim tiga orang yang menjadi tersangka dengan dugaan terlibat aksi penyerangan pos jaga Mapolda ke Mabes Polri di Jakarta. Satu tersangka lainnya meninggal tertembak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi. Polisi juga membawa barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu."Tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani sudah diserahkan kepada orang tuanya untuk dimakamkan," kata Kombes Rina. Saksi lainnya yang sudah diperiksa dan hasilnya dianggap tidak terlibat, sudah dikembalikan kepada keluarganya.Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris