Politikus PDIP, Masinton Pasaribu
Jakarta - Diduga telah merugikan keuangan negara, Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan, berdasarkan hasil laporan BPK pada tahun 2015 bahwa KPK diduga telah merugikan keuangan negara."Nanti audit itu ada keuangan penggunaan anggaran dan ada kinerja. Itu akan kami konsultasikan dengan BPK," kata Masinton, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (28/6).Di samping data yang sudah ada, kata Masinton, Pansus Hak Angket KPK juga telah membuka posko pengaduan bagi seluruh masyarakat. Posko pengaduan tersebut terbuka bagi umum, baik melalui online maupun langsung.Angket KPK Pansus Angket KPK PDIP