Jum'at, 19/04/2024 04:23 WIB

Diduga Rugikan Negara, BPK Diminta Audit KPK

Diduga telah merugikan keuangan negara, BPK diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu

Jakarta - Diduga telah merugikan keuangan negara, Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan, berdasarkan hasil laporan BPK pada tahun 2015 bahwa KPK diduga telah merugikan keuangan negara.

"Nanti audit itu ada keuangan penggunaan anggaran dan ada kinerja. Itu akan kami konsultasikan dengan BPK," kata Masinton, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (28/6).

Di samping data yang sudah ada, kata Masinton, Pansus Hak Angket KPK juga telah membuka posko pengaduan bagi seluruh masyarakat. Posko pengaduan tersebut terbuka bagi umum, baik melalui online maupun langsung.

Kata Masinton, BPK sendiri telah bersedia untuk melakukan audit investigasi terhadap KPK. Menurutnya, BPK selalu kooperatif dalam menjalankan tugas termasuk ketika pengalaman di Pansus Angket Pelindo II.

"Kita gali soal perihal audit BPK terhadap KPK soal audit keuangan maupun audit kinerja," tegasnya.

KEYWORD :

Angket KPK Pansus Angket KPK PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :