Kamis, 18/04/2024 16:50 WIB

Usai Konfrontir Saksi, Polisi Periksa Novel di Singapura

Tim gabungan Polda Metro Jaya berencana bakal mengkonfrontir saksi-saksi kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya berencana bakal mengkonfrontir saksi-saksi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Upaya itu akan dilakukan usai libur Lebaran.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Menurut Argo, setelah upaya itu dilakukan pihaknya akan bertolak ke Singapura untuk memeriksa Novel.

Novel diketahui telah dua bulan lebih dirawat di rumah sakit di Sungapura akibat penyiraman air keras oleh dua pria tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Lebih lanjut dikatakan Argo, saksi-saksi yang dikonfrontir merupakan saksi yang melihat pelaku penyiraman.

Sebanyak 56 saksi diketahui telah diperiksa penyidik Polri terkait kasus teror Novel. Salah satunya merupakan saksi kunci yang merupakan tetangga Novel.

"Kami konfrontir dulu saksi-saksinya, lalu koordinasi dengan KPK setelah itu baru ke sana (Singapura)," ucap Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (27/6).

Novel sebelumnya menduga ada perwira tinggi Polri terlibat di kasus ini sehingga tidak ada titik terang soal pelaku lapangan maupun otak pelaku. Pengakuan itu disampaikan Novel saat diwawancarai media asing.

Disinggung hal itu, Argo menyatakan belum ada petunjuk yang mengarah kesana. Terkait pengusutan kasus ini, polisi telah mengamankan empat terduga pelaku. Keempat terduga itu yakni Mukhlis, Hasan, Muhammad Lestahulu dan Niko Panji Tirtayasa. Namun, mereka dilepaskan lantaran tidak ada bukti kuat atas dugaan tersebut.

"Belum ada dugaan ke arah sana.‎ Kalau memang hal itu terbukti, pasti kami sidik juga," tandas Argo. [mes]

KEYWORD :

Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :