Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta - DPR dinilai tak paham terkait pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tidak tepat DPR menggulirkan hak angket KPK.
Budayawan Ridwan Saidi mengatakan, substansi pembentukan Pansus Hak Angket KPK tidak tepat."Angket itu penyelidikan terhadap kebijakan lembaga negara. DPR itu ngga paham dengan baik angket itu apa," kata Ridwan, Jakarta, Selasa (27/6).Baca juga :
Anggota Baleg DPR Dorong Penguatan Ombudsman
Kata Ridwan, permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk menghadirkan tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani juga dianggap dapat mengganggu proses hukum.
Anggota Baleg DPR Dorong Penguatan Ombudsman
Angket KPK Pansus Angket KPK DPR