Menko Polhukam, Wiranto
Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Wiranto untuk menuntaskan beberapa kasus yang disampaikan oleh Tim 7 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir mengatakan, Wiranto ditunjuk untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan sejumlah kasus, salah satunya kasus melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab."Setelah ini Presiden menunjuk Menko Polhukam (Wiranto) untuk memediasi dan berkomunikasi sampai penyelesaian beberapa kasus dan implementasinya," kata Nasir.Kepada Jokowi, Nasir menyampaikan, ada pemahaman di kalangan umat Islam bahwa terjadi ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan hukum, sampai keberpihakan kepada pemodal. Sehingga, lanjutnya, terkesan bahwa hukum yang diterapkan selama ini terasa tajam hanya kepada ulama Islam.GNPF MUI Presiden Jokowi Rizieq Shihab FPI