Rabu, 17/04/2024 03:57 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus, Menristekdikti Undang Lima OKP

Kelimanya diharapkan jadi ujung tombak pemerintah dalam menanamkan empat pilar kebangsaan di perguruan tinggi.

Menristekdikti Mohamad Nasir di hadapan mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar

Jakarta – Lima Organisasi Kepemudaan (OKP), terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) diharapkan jadi ujung tombak pemerintah dalam menanamkan empat pilar kebangsaan di perguruan tinggi.

Demikian ungkapan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat mengundang kelima OKP tersebut ke kantor Kemristekdikti, pada Selasa (20/6). Penanaman empat pilar kebangsaan tersebut, menurutnya merupakan jalan untuk mencegah berkembangnya bibit-bibit radikalisme di lingkungan kampus.

“Potensi (radikalisme) ini yang harus kita cegah. Sudah kelihatan ada potensi sekian persen. Jangan sampai meledak dan terjadi di Indonesia. Kalau meledak nanti seperti di Mesir, Suriah, atau Irak,” kata Menristekdikti.

Sebab, Indonesia menurutnya tidak hanya dibangun oleh satu kelompok agama saja. Sehingga penting untuk merangkul mahasiswa agar menjadi semacam pengingat bagi selainnya, bahwa persatuan di tengah keberagaman merupakan hal yang harus dijaga.

“Nanti setelah kita rangkul, kita pikirkan bersama. Satu, pilar kebangsaan harus kita jaga, dua national competitiveness atau daya saing bangsa tetap jalan. Jangan sampai nasionalisme kita kuat, tapi daya saingnya rendah,” terangnya.

KEYWORD :

Kemristekdikti Pendidikan Radikalisme




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :