Kamis, 25/04/2024 23:51 WIB

Kemristekdikti-BATAN Luncurkan Lima Produk Radioisotop dan Radiofarmaka

Jumlah pasien di seluruh dunia yang ditangani menggunakan radiofarmaka telah melebihi enam juta pasien per tahun.

Menristekdikti Mohamad Nasir di Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) BATAN, Tangerang Selatan (foto: Humas)

Jakarta – Bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan lima produk Radioisotop dan Radiofarmaka pada Senin (19/6). Peluncuran tersebut sekaligus diisi dengan penandatanganan Kontrak Kerjasama Pengembangan Teknologi Industri antara Kemenristekdikti dan BATAN.

Kit Radiofarmaka MIBI, Kit Radiofarmaka MDP,Kit Radiofarmaka DTPA, Radiofarmaka Senyawa Bertanda 153 Sm-EDTMP, dan Radiofarmaka Senyawa Bertanda 131 I-MIBG, merupakan nama kelima produk tersebut. Masing-masing berguna untuk kebutuhan diagnosis dan penyembuhan beberapa penyakit, terutama penyakit degeneratif seperti jantung, kanker, dan ginjal.

“ Produk-produk teknologi nuklir telah memberikan kontribusi yang besar dalam bidang kesehatan, energi, pertanian, industri, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Salah satunya adalah pemanfaatan radiofarmaka di bidang kesehatan. Di negara-negara maju, radiofarmaka telah menjadi pilar utama dalam menyelesaikan masalah kesehatan,” ujar Menristekdikti Mohamad Nasir, di Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) BATAN, Tangerang Selatan.

Menurut laporan BATAN, jumlah pasien di seluruh dunia yang ditangani menggunakan radiofarmaka telah melebihi enam juta pasien per tahun. Sementara Indonesia, Menristekdikti mengatakan saat ini ada belasan rumah sakit di tanah air yang telah memiliki fasilitas kedokteran nuklir.  Jenis penggunaan radiofarmaka tertinggi adalah penggunaan untuk diagnosis penyebaran kanker tulang menggunakan radiofarmaka MDP.

Menristekdikti menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan riset dan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan Kemenristekdikti dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia, Kemenristekdikti melalui Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan memberikan dukungan pendanaan dalam skema Program Pengembangan Teknologi Industri dan Insentif  Sistem Inovasi Nasional (INSINAS).

“ Total alokasi dana yang disiapkan untuk mendukung riset dan pengembangan sebanyak Rp81 miliar, Kemenristekdikti mengundang LPNK dan Perguruan Tinggi untuk memanfaatkan dana ini,” jelas Menristekdikti.

Selain pendanaan, Menristekdikti juga mendukung tumbuhnya iklim riset dan pengembangan di Indonesia dengan mengeluarkan regulasi- regulasi riset yang lebih baik. Menristekdikti berpesan kepada jajaran di Kemenristekdikti untuk tidak mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang menyulitkan peneliti, dunia industri dan para pemangku kepentingan lainnya.

“ Dalam hal pendanaan, jangan sampai laporan pertanggung jawaban lebih susah dibandingkan penelitiannya,” terang Menristekdikti.

KEYWORD :

Menristekdikti Kesehatan BATAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :