Kamis, 18/04/2024 09:06 WIB

Pemerintah Tampar Diri Sendiri, Jika...

Pemerintah dinilai sama saja menampar diri sendiri terkait RUU Pemilu. Apa alasannya?

Anggota Pansus RUU Pemilu dari PPP, Achmad Baidowi

Jakarta - Pemerintah dinilai menampar diri sendiri jika benar menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Sebab, RUU Pemilu tersebut merupakan usulan dari pemerintah.

Demikian disampaikan Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6). Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih bijak dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut.

"Pemerintah itu tidak bijak, karena usulan RUU Pemilu itu dari pemerintah. Kalau pemerintah menarik diri itu sama saja menampar diri sendiri," kata Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi.

Hal itu menanggapi ancaman pemerintah yang akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Salah satu isu yang belum ada titik temu adalah soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Menurutnya, PPP tidak mempersoalkan terkait besaran presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Sebab, yang paling esensial dalam RUU Pemilu sebetulnya hanya empat isu krusial.

"Presidential thresold itu tidak ada urusan, karena tidak ada berhubungan langsung dengan partai. PPP tidak punya kepentingan dalam Pilpres," terangnya.

Hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung alot. Lima isu krusial menjadi perdebatan panjang antara fraksi di DPR dan pemerintah. Lima isu krusial tersebut adalah, soal ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengancam akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika angka presidential threshold 20-25 persen yang diusulkan pemerintah tak disetujui pansus.

"Kalau tidak (disetujui) dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya. Menarik diri, ada dalam aturan undang-undang," kata Tjahjo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).

KEYWORD :

RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :