Rabu, 24/04/2024 08:32 WIB

Di Rapat Perdana, Pansus KPK Putuskan Panggil Miryam

Pansus hak angket DPR untuk KPK baru saja selesai melakukan rapat perdananya

Pansus hak angket DPR untuk KPK

Jakarta - Pansus hak angket DPR untuk KPK baru saja selesai melakukan rapat perdananya. Dalam rapat yang dilakukan secara tertutup tersebut, setidaknya Pansus menghasilkan dua keputusan awal.

Pertama, Pansus akan menyurati salah satu anggota DPR tersangka kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani. 

"Hari ini keputusannya, Pansus rapat internal kita akan memanggil pertama kali untuk dikonfirmasikan adalah ibu Miryam (Miryam S Haryani‎)," ujar wakil ketua Pansus hak angket DPR untuk KPK Taufiqul Hadi saat konferensi pers pasca rapat di ruangan KK I gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2017).

Politisi Nasdem tersebut mengungkapkan alasan pemanggilan Miryam karena yang bersangkutan menjadi saksi kunci kasus e-KTP telah memberikan keterangan adanya tekanan dari sejumlah anggota DPR. Ia memastikan meminta Miryam datang ke DPR pada hari Senin (20/6/2017). 

"Beliau yang telah memberikan surat yang menegaskan sejumlah orang, ditekan. Dan akan konfirmasi pada hari Senin setelah paripurna," ucapnya.

Selain Memanggil Miryam, rapat Pansus tersebut juga akan membuka posko pengaduan masyarakat soal KPK. Alasan pendirian posko, supaya Pansus mendapatkan masukan dari masyarakat.

"Untuk menerima masukan dari masyarakat, apapun masukan yang dibutuhkan oleh pansus," sebutnya.

KEYWORD :

Pansus DPR Taufiqul Hadi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :