Jum'at, 26/04/2024 04:26 WIB

Lima Temuan BPK Atas Kerugian Negara Rp 4,08 Triliun

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, ada lima temuan spesifik yang diperoleh BPK dalam proses pemeriksaan investigatif.

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Investigatif kepada Pimpinan DPR

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar US$360 juta atau sekitar Rp4,08 triliun yang diakibatkan dari pengoprasian pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding.

Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK yang diminta DPR pada 16 Februari 2016. Laporan itu diserahkan oleh BPK kepada Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, ada lima temuan spesifik yang diperoleh BPK dalam proses pemeriksaan investigatif.

Pertama, rencana perpanjangan PT JICT tidak pernah dibahas dan dimasukkan sebagai rencana kerja dan RJPP dan RKAP PT Pelindo II, serta tidak pernah diinfokan kepada pemangku kepentingan dalam Laporan Tahunan 2014.

"Padahal rencana itu telah diinisiasi oleh Dirut PT Pelindo II sejak tahun 2011," kata Moermahadi saat memaparkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut.

Kedua, lanjut Moermahadi, perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoprasian PT JICT yang ditandatangani PT Pelindo II dan HPH tidak menggunakan permohonan ijin konsesi kepada Menteri Perhubungan terlebih dahulu.

"Ketiga, penunjukkan Hutchison Port Holding oleh PT Pelindo II sebagai mitra tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang seharusnya," lanjutnya.

Keempat, perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoprasian PT JICT ditandatangani oleh Pelindo II dan Hutchison Port Holding tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan RUPS dan persetujuan dari Menteri BUMN.

Dan yang terakhir, kata Moermahadi, penyimpangan yang paling krusial, yakni soal penunjukkan Deutsche Bank sebagai financial advisor. BPK menduga, penunjukan itu bertentangan dengan peraturan perundangan.

"Hasil pekerjaan Deutsche Bank berupa valuasi nilai bisnis perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoprasian PT JICT juga diduga dipersiapkan untuk mendukung tercapainya perpanjangan penjanjian kerjasama dengan Hutchison Port Holding," katanya.

KEYWORD :

BPK PT Pelindo II Pansus Pelindo DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :