Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jakarta - Konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terbelah terkait Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menjadi salah satu alasan PKB belum mengirim anggotanya ke Pansus.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6). Menurutnya, PKB perlu meminta pendapat dari seluruh konstituen terkait Pansus Angket KPK tersebut."Kalau konstituen terbelah. Itu lah yang kita nggak segera memutuskan," kata Ida.Baca juga :
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Meski demikian, Ida tidak merinci apakah mayoritas konstituen PKB menyetujui Pansus Hak Angket KPK tersebut atau tidak. "Saya tidak bisa hitung. Ada dua pendapat yang beda pokoknya," tegasnya.
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Angket KPK Pansus Angket KPK PKB