Selasa, 23/04/2024 18:46 WIB

Pansus Angket KPK Butuh Anggaran Rp3,1 Miliar

Dana sebesar itu digunakan untuk kerja selama 60 hari, termasuk untuk membiayai aktivitas di luar rapat-rapat formal di Parlemen.

Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK membutuhkan anggaran sebesar 3,1 miliar rupiah. Dana sebesar itu digunakan untuk kerja selama 60 hari, termasuk untuk membiayai aktivitas di luar rapat-rapat formal di Parlemen.

Menurut Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK, bahwa kerja itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Meski Agun enggan merinci peruntukan dana untuk apa saja, namun anggaran tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat pansus di Senayan pada Kamis (8/6).

Pekan depan, jelas politisi asal Golkar itu, seluruh keputusan tersebut masih bisa berubah karena bakal disempurnakan kembali pada rapat Pansus Angket KPK yang akan digelar.

"Mungkin di situ, kita putuskan secara resmi jadwal kerja untuk 60 hari termasuk pihak-pihak yang diundang untuk Pansus Angket KPK ini," ucap Agun.

Pada Rapat Pansus yang digelar Kamis hari ini, Pansus telah membuat Term of Reference (ToR) seabgai kerangka acuan kerja. ToR itu akan dikirim kepada pihak-pihak terkait, para pakar serta pihak-pihak yang diperiksa. ToR itu meliputi latar belakang kenapa angket dibentuk, fungsi, tugas dan metode yang dipakai oleh Pansus.

Agun optimis, bahwa pansus yang dipimpinnya itu akan bekerja sesuai kesepakatan mekanisme kerja, dan tidak akan berakhir seperti pansus-pansus yang pernah terjadi sebelumnya.[ant]

KEYWORD :

agun gunandjar sudarsa pansus hak angket kpk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :