Kamis, 25/04/2024 22:50 WIB

Suap Damayanti Mengalir ke Wali Kota Semarang Hingga PDIP

Atas pernyataan Dessy itu, Khoir kemudian menghubungi Aseng dan John Alfred untuk meminjam uang Rp 1 miliar.

Mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti

Jakarta - Mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari hasil patungan pengusaha Abdul Khoir, Sok Kok Seng alias Aseng dan bos Jeco Grup, Hong Arta John Alfred. Uang itu kemudian didistribusikan ke sejumlah pihak.

Demikian disampaikan Damayanti saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dengan terdakwa Aseng, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017). Sejumlah uang mengalir ke DPC PDI Perjuangan Kendal.

"Semua uang yang ambil Dessy (Dessy A Edwin), uang dari Abdul Khoir. Belakangan saya baru tahu dari fakta persidangan uang itu patungan pak Aseng dan pak Alfred (Jhon Alfred)," kata Damayanti saat bersaksi.

Kemudian, uang juga diberikannya kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dan wakilnya M. Hilmi saat Pilkada 2015 lalu. Dikatakan Damayanti, Hendrar diberikan uang sebesar Rp 300 juta, sedangkan Widya dan wakilnya Hilmi masing-masing Rp 150 juta.

"Sisanya ada untuk Dessy dan DPC PDI Perjuangan Kendal juga ada. Seingat saya uang diberikan awal Desember 2015, karena taggal 9 Desember sudah Pilkada serentak," ditambahkan Damayanti.

Sementara itu, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir mengakui membantah pernah memberikan uang kepada Dessy, selaku staf Damayanti. Menurut Khoir, saat itu Dessy mengatakan memerlukan uang untuk Pilkada 2015.

Atas pernyataan Dessy itu, Khoir kemudian menghubungi Aseng dan John Alfred untuk meminjam uang Rp 1 miliar. Setelah didapatkan, uang tersebut ditukarkan menjadi 72.727 dolar AS. Kemudian uang itu diserahkan melalui Dessy di kantor Kementerian PUPR pada 26 November 2015.

"Pada waktu itu saya tidak punya uang, dan sepakat untuk patungan saya dan pak Aseng, dan pak Alfred. Uangnya dari pak Alfred. Saya pinjam dan sudah saya kembalikan," ucap Abdul saat bersaksi.

KEYWORD :

Suap PUPR Damayanti PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :