pihak kepolisian amankan lokasi terminal
Jakarta - Setelah ditangkap polisi, Ahmad Rifai Pasra (ARP) seorang pengasuh pondok pesantren Dinniyah Putri Padangpanjang, Sumatera Barat, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
M Ihsan selaku kuasa hukum ARP mengatakan, kliennya menyesali atas perbuatannya telah menyebar informasi hoax terkait ujaran kebencian melalui media sosial yang menyebut bom bunuh diri Kampung Melayu merupakan rekayasa. Menyesali perbuatannya itu, lantas ARP telah menulis surat permintaan maaf langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut."ARP secara langsung menyampaikan pernyataan maaf pada bapak kapolri dan masyarakat luas yang telah tersakiti oleh ARP melalui FB," kata Ihsan, Jakarta, Selasa (30/5).Teror Bom Bom Kampung Melayu Intelijen ISIS