Jum'at, 19/04/2024 14:05 WIB

Ini Nama Anggota Pansus Angket KPK dari Lima Fraksi DPR

Sebanyak lima fraksi di DPR telah mengirim anggotanya untuk Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta - Sebanyak lima fraksi di DPR telah mengirim anggotanya untuk Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, lima fraksi yang telah menyatakan dukungan dengan mengirim anggotanya untuk mengikuti pembahasan ke Pansus KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Hak Angket KPK.

"Lima fraksi telah mengirimkan anggotanya, PDIP, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem," kata Fahri, saat sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Sementara, lanjut Fahri, tiga fraksi belum mengirim anggota ke Pansus KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Hak Angket KPK. Dua fraksi lainnya, yakni PKS dan Demokrat menyatakan untuk tidak mengirim anggota ke Pansus.

"Kami mengundang agar semua fraksi mengirimkan anggotanya dan menyampaikan ke Sekjen. PKS dan Demokrat yang menyatakan tidak mengirim anggotanya," kata Fahri.

Berikut nama-nama anggota fraksi yang masuk dalam Pansus angket KPK:

1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang

2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar

3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir

4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali

5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :