Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta - Sebanyak lima fraksi di DPR telah mengirim anggotanya untuk Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, lima fraksi yang telah menyatakan dukungan dengan mengirim anggotanya untuk mengikuti pembahasan ke Pansus KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Hak Angket KPK."Lima fraksi telah mengirimkan anggotanya, PDIP, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem," kata Fahri, saat sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5).Sementara, lanjut Fahri, tiga fraksi belum mengirim anggota ke Pansus KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Hak Angket KPK. Dua fraksi lainnya, yakni PKS dan Demokrat menyatakan untuk tidak mengirim anggota ke Pansus.Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar KEYWORD :
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK