Jum'at, 19/04/2024 10:53 WIB

Ini Saat Tepat Jika Ingin Lakukan Redominasi Rupiah

Agus berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi bisa dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPR

Bank Indonesia

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo menilai saat ini tepat jika ingin lakukan redominasi atau penyederhanaan mata uang uang rupiah.

Alasannya, Kondisi ekonomi nasional yang bagus, inflasi rendah plus pertumbuhan ekonomi yang baik dinilai Bank Sentral pas untuk lakukan penyederhanaan itu.

“Dalam kondisi inflasi yang rendah dan pertumbuhan ekonomi yang terjaga di 5,1 persen dibandingkan 2016. Jadi, ini saat yang tepat,” kata Agus, Senin (29/5/2017).

Agus berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi bisa dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPR.

Sebelumnya, pada tahun lalu BI sudah memasukkan redenominasi rupiah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Tapi, saat itu belum terpilih karena masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara.

“Tapi kalau dari sekarang sampai akhir tahun ada kemungkinan memasukan RUU Redenominasi Mata Uang Rupiah, kita ingin masukkan. Namun semua keputusan ada di Menkumham dan Menkeu,” kata dia.

RUU ini baik karena redenominasi bukan pemotongan mata uang, tapi menentukan ulang jumlah angka dari mata uang. Secara bersamaan harga pada barang dan jasa juga mesti disebutkan ulang.

“Memang untuk transisi minimum 7 tahun, tapi kami rekomen redenominasi mata uang baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan juga efisiensi dan akuntabilitas. Kebetulan RUU yang diusulkan hanya 18 pasal. Mungkin jadi suatu pertimbangan untuk dibahas," harap Agus.

KEYWORD :

BI Redominasi Rupiah Agus Martowardjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :