Kamis, 18/04/2024 08:09 WIB

Kode Suap "Perhatian" Agar Kemendes PDTT Dapat WTP dari BPK

Untuk menutupi aksi korupsinya, mereka memakai sandi-sandi‎ untuk menggantikan kata uang atau suap. 

Konperensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tangkap tangan suap predikat WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kementerian Desa PDTT (Jurnas.com/rangga)

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menghalalkan segala cara agar kementeriannya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Di antara upaya tersebut yakni melakukan pendekatan dan menyuap auditor BPK.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menerangkan, upaya mendapatkan WTP itu bermula ketika dilakukan pemeriksaan tas Laporan Keuangan Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016 pada sekitar Maret 2017. Dalam rangka memperoleh WTP, Sugito (SUG) selaku Irjen Kemendes PDTT dilakukan pendekatan pada pihak auditor BPK.

"Dalam rangka memperoleh opini WTP, tersangka SUG melakukan mendekatan ke pihak auditor BPK," ungkap Laode di kantornya, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Atas pendekatan itu, kemudian disepakati adanya pemberian uang kepada dua auditor BPK, Rochmadi Sapto Giri (RS) dan Ali Sadli (AS). Salah satu pemberian uang dilakukan melalui  seorang Eselon III Kemendes bernama Jarot Budi Prabowo.

Sejauh ini terungkap suap pejabat Kemendes PDTT kepada dua auditor BPK itu senilai Rp 240 juta. Rp 40 juta ditemukan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Sedangkan pemberian Rp 200 juta sebelumnya terjadi pada awal Mei 2017.

"Pemberian diuga terkait dengan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT tahun anggaran 2016," ucap Laode.

Untuk menutupi aksi korupsinya, mereka memakai sandi-sandi‎ untuk menggantikan kata uang atau suap.  Dalam kasus dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa pengecualian ini, para pejabat kedua instansi tersebut menggunakan istilah "PERHATIAN".

"Kode uang yang disepakati "PERHATIAN"," ungkap Laode.

Sementara itu, Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dan Wakil ketua BPK Bahrullah Akbar mengklaim jika pemberian WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT telah sesuai prosedur. "Kita sudah lakukan qualitiy control, quality assurance," ungkap Soerja dalam kesempatan yang sama.

Namun, Soerja mengklaim tak mengentahui ada dugaan suap terkait pemberian WTP tersebut. BPK menganggap kasus dugaan suap yang menjerat dua auditornya merupakan bagian dari pelajaran.

"BPK akan menjadikan proses pembelajaran yang berharga untuk menjaga kredibilits lembaga dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," terang dia.

KEYWORD :

Tangkap Tangan Suap KPK BPK Kemendesa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :