Jum'at, 19/04/2024 14:11 WIB

KPK Dalami Keterkaitan Sandiaga Uno dengan Terpidana Korupsi Wisma Atlet

Salah satunya soal keterkaitan Sandiaga dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Sandiago Uno usai diperiksa KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno sebagai saksi terkait dua kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI). Kedua kasus itu yakni korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungakapkan, ada sejumlah hal yang didalami penyidik dari Sandi, sapaan akrab Sandiaga Salahuddin Uno selaku komisaris PT DGI. Salah satunya soal keterkaitan Sandiaga dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Dimana sebelumnya sudah terungkap dalam persidangan, bahwa PT DGI berkongsi dengan kerjaan bisnis Nazaruddin, Permai Grup dalam menggarap proyek yang menggunakan anggaran keuangan negara itu.

"Mendalami pengetahuan saksi sejauh mana pengetahuan terkait proyek-proyek PT DGI karena terkait Grup Permai, memang PT DGI kerjakan (proyek) dan ada indikasi korupsi di sana, dan indikasi kerugian negaranya Rp 50 miliar," ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

"Kita tahu posis Sandi adalah komisaris PT DGI dan KPK mendalami proyek-proyek yang melibatkan Dirut PT DGI dan kita dalami peran PT DGI di situ kita butuh keterangan komisaris di sana mengenai  sejauh mana pengetahuan saksi terhadap proyek-proyek yang dilakukan oleh PT DGI," ditambahkan Febri.

Febri pun tak menampik dalam proses penyidikan dua kasus itu, pihaknya mendalami soal pertemuan Sandiaga dengan Nazaruddin. Mantan Bendum Partai Demokrat itu sebelumnya dalam persidangan mengakui pernah bertemu dengan Sandiaga terkait pembahasan proyek yang bakal digarap.

"Yang sudah didalami dalam kasus sebelumnya adalah relasi antara Nazaruddin, Grup Permai, PT DGI dan sejumlah pihak lainnya, kita dalami kita perkuat di sini apakah ada kaitan Nazar dengan pihak-pihak yang lain tentu akan kita gali lebih jauh, yang pasti kami masih melakukan penyidikan untuk dua kasus tersebut," ucap Febri.

Pasca pemeriksaan Sandiaga, kata Febri, penyidik KPK akan meriview keterangan yang bersangkutan. Jika dibutuhkan, penyidik akan mengkonfrontasi keterangan Sandiaga dengan Nazaruddin.

"Kami akan review dulu pemeriksaan ini," kata Febri.

Lebih lanjut dikatakan Febri, pihaknya tak berhenti pada pengusutan dua kasus yang kini menjerat Dudung Purwadi. Tak menutup kemungkinan ada proyek-proyek lainnya dalam relasi PT Duta Graha Indah yang kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK) dan Permai Grup yang akan ditelisik penyidik KPK.

"Bisa jadi bukti-bukti awal kami untuk menelusuri lebih lanjut penyidikan kasus lama itu. (Saat ini) baru dalam dua proyek, apakah ada proyek-proyek lain tidak tertutup kemungkinannya," tandas Febri.

Sandiaga sebelumnya membantah mengenal Nazaruddin. Ia juga menampik pernah menjalin komunikasi dengan Nazaruddin. Pengusaha papan atas itu hanya mengaku mengenal Anas.

Sementara itu, dalam dakwaan Nazaruddin, setidaknya ada beberapa proyek dari Permai Grup yang turut dikerjakan PT Duta Graha Indah. Di antaranya pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi. Kemudian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya dan RSUD Ponorogo. Nazaruddin disebut-sebut mendapat `mahar` sebesar Rp 23,1 miliar atas proyek yang digarap PT DGI itu.

KEYWORD :

KPK Sandiaga Uno Nazaruddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :