Sabtu, 20/04/2024 04:22 WIB

Pengakuan Sandiaga Uno Usai Diperiksa KPK

Dudung Purwadi selaku Direktur Utama PT DGI saat itu melaporkan ke Sandiaga selaku komisaris.

Sandiago Uno usai diperiksa KPK

Jakarta - Sandiaga Salahuddin Uno tak membantah pernah mendapatkan laporan mengenai proyek-proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah. Adalah Dudung Purwadi selaku Direktur Utama PT DGI saat itu yang melaporkan ke Sandiaga selaku komisaris.

Hal itu mengemuka usai Sandi, sapaan akrab Sandiaga Salahuddin Uno, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus yang menjerat tersangka Dudung Purwadi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Dua kasus itu yakni kasus dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Dalam dua proyek yang berujung rasuah itu, PT Duta Graha Indah yang kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring (DGIK) diketahui berkongsi dengan Permai Grup, kerajaan bisnis Muhammad Nazaruddin. Meski demikian, Sandi mengklaim laporan yang diterimanya tak secara spesifik. Ia juga tak merinci mengenai proyek-proyek yang digarap PT DGI. Utamanya yang berkongsi dengan kerjaan bisnis Nazaruddin yang kerap berurusan dengan hukum dan amis kongkalikong.

"Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek. Tapi hanya dilaporkan sesuai dengan mekanisme corps sebagai perusahaan yang sudah go public," ucap Sandiaga Uno sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

Sandi menyebut proyek yang digarap tersebut tak mendapatkan persetujuan dari jajaran komisaris. Bahkan, sebut Sandi, kegiatan yang dilakukan oleh Dudung selaku pimpinan PT Duta Graha melawan hukum.

"Saya menjelaskan secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilaporkan atau mendapatkan persetujuan dari komisaris," ujar dia.

Namun, Sandiaga enggan memastikan apakah hal itu merupakan manuver Dudung selaku Dirut PT DGI. Yang jelas, sambung Sandiaga, dirinya hanya ditelisik soal posisinya selaku komisaris PT DGI saat itu.

"Saya ngga mengetahui. Yang ditanyakan ke saya hanya mengenai posisi saya di Duta Graha. (Diperiksa penyidik KPK)seputar mekanisme yang masuk dalam undang-undang perseroan terbatas dan juga undang-undang tentang pasar modal," tandas lelaki yang tampil mengenakan kemeja putih itu.

Seperti diketahui, Dudung dijerat dua kasus oleh KPK. Kedua kasus itu yakni kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011 dan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Kini Dudung telah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

KEYWORD :

KPK Sandiaga Uno Suap proyek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :