Sabtu, 20/04/2024 02:23 WIB

Laksamana Bambang Udoyo Akui Terima Suap dari Kepala Bakamla

Pada kesempatan ini, Bambang juga mengaku tak tahu menahu asal uang yang diberikan oleh Arie Soedewo.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo mengaku pernah menerima uang dari Kepala Bakamla Arie Sadewo. Uang yang diterima sebesar Rp 1 miliar.

Bambang membeberkan prihal penerimaan uang itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap terkait pengadaan proyek satelit monitor di Bakamla dengan terdakwa Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Menurut Bambang, pemberian uang itu terjadi setelah dirinya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menggantikan Suroyo. Diklaim hanya sebagai pengganti, Bambang mengaku tak tahu menahu perihal pemenang tender dalam proyek.

"Saya dikasih uang karena Kabakamla ngomong `sudah kamu kerjakan saja dengan benar, jangan minta-minta nanti kalau kamu kerja benar, saya kasih kamu satu, Nofel (Nofel Hasan) satu, Eko (Eko Susilo Hadi) satu," ungkap Bambang saat bersaksi.

Dikatakan Bambang, dirinya hanya ditugaskan oleh Arie Soedewo untuk bekerja sesuai dengan arahan Arie Sudewo. "Saya sebagai PPK akan menjalankan tugas saya sebaik mungkin, PPK sebelumnya katanya kerjanya nggak beres. Saya awal nggak mengerti pengadaan barang, tapi kalau sudah diperintahkan akan saya laksanakan sebaik-baiknya," terang Bambang.

Pada kesempatan ini, Bambang juga mengaku tak tahu menahu asal uang yang diberikan oleh Arie Soedewo. Ketika diketahui terkait rasuah, Bambang mengklaim mengembalikan uang itu ke Puspom TNI.

"Jadi setelah uang dikasih dari Kepala Bakamla, saya langsung sisihkan untuk zakat, karena saya kan seorang Muslim yang taat, selebihnya saya kasih ke Puspom TNI, Karena saya tidak tahu," tandas Bambang.

Sebelumnya, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan keamanan Laut(Bakamla) Eko Susilo Hadi didakwa telah menerima suap sejumlah SGD 100 ribu, USD 10 ribu, USD 78.5 ribu dan 10 ribu Euro dari Fahmi Darmawansyah melalui dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Suap terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla.
Pemberian uang tersebut agar PT Melati Technofo Indonesia (MTI) milik Fahmi bisa menang lelang proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla.

KEYWORD :

Suap Bakamla KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :